Sebuah dokumen Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2020 2024. Tidak ada nomor Perpres, juga tanda tangan baik Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Hukum
Beredar Draf Dokumen Perpres Pemenuhan Alpalhankam 2020-2024 Senilai Total 1.785 Triliun
