Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) Sempat mangkir dalam panggilan yang pertama pada Senin (4/1/2021) kemarin, Gisel diagendakan ulang untuk diperiksa Jumat pagi ini sekira pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya itu kemungkinan hadir.
Ia menegaskan selama ini Gisel selalu memenuhi panggilan Polisi. "Selama ini kan emang selalu hadir memenuhi panggilan," tegasnya. Gisella Anastasia juga sudah berjanji bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasusnya itu.
"Dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap Gisel dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. Pada pemanggilan sebelumnya, Gisel tak hadir seperti lawan mainnya Michael Yukinobu yang sudah lebih dulu diperiksa pada Senin (4/1/2021). Awal pekan kemarin Gisel mengajukan izin berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Sebagai gantinya, mantan istri Gading Marten itu akan dijadwalkan ulang untk diperiksa pada Jumat (8/1/2021) ini. Polisi kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunud di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang, "Kita jadwalkan untuk bisa (diperiksa) hari Jumat. Kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/1/2021).
"Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini gak bisa hadir," tuturnya. Giselmangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan dirinya harus menjemput putrinya yang baru pulang liburan dari Bali. "Alasan yang bersangkutan itu menjemput anaknya yang pulang dari Bali," jelas Yusri Yunus.
"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut," lanjutnya. Lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik, Michael Yukinobu sudah lebih dulu diperiksa pada Senin (4/1/2021). Nobu diperiksa selama hampir 12 jam di Direktorat Resersi Polda Metro Jaya. Usai diperiksa Nobu mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang sudah ia lakukan di masa lalu.
Meski berstatus tersangka, belum dilakukan penahanan pada Nobu. Ia hanya diharuskan melakukan wajib lapor pada Senin atau Kamis setiap dua minggu sekali. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.