Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Diketahui korbannya adalah seorang siswi kelas 1 SMP di kota tersebut. Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah tirinya berinisial S. Mirisnya lagi, pria 40 tahun
Siswi SMP di Kendari Hamil 7 Bulan, Ternyata Ulah Ayah Tiri, Sudah Dinodai Sejak Kelas 5 SD
