Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan insentif tetap diberikan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) di seluruh Indonesia selama Nakes tersebut menangani Covid 19. Hal itu disampaikan Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH dalam konferensi pers virtual seperti dikutip siaran Youtube Kementerian Kesehatan, Kamis
Sekjen Kemenkes: Semua Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 dapat Insentif
