Proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapatkan tanggapan dari Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja. Menurut dia, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang
Hormati Proses Hukum, BPJAMSOSTEK Beberkan Fakta Pengelolaan Investasi
